![]() |
| KUNJUNGAN: Komisi II DPRD Kalsel dan PT Jamkrida Kalsel melakukan studi komparasi ke Jamkrida Bali Mandara - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, BALI – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan mendorong penguatan permodalan PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) guna memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang didorong adalah peningkatan penyertaan modal dari pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam studi komparasi yang dilakukan Komisi II DPRD Kalsel bersama PT Jamkrida Kalsel ke PT Jamkrida Bali Mandara (JBM) di Denpasar, Bali, Senin (22/6/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengatakan penguatan modal diperlukan agar perusahaan daerah tersebut dapat meningkatkan kapasitas layanan penjaminan, khususnya bagi pelaku usaha di daerah.
“Meski kondisi PT Jamkrida sehat namun untuk memperluas pelayanan maka sisi permodalan masih perlu didorong peningkatannya melalui kerja sama pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
Politikus yang akrab disapa Paman Yani itu berharap PT Jamkrida Kalsel dapat membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maupun pemerintah kabupaten dan kota agar memperoleh dukungan penyertaan modal melalui APBD.
“Kalau ada kesulitan kami di DPRD akan mendukung di belakang. Kalau memang perlu, kita diminta untuk mendampingi bicara dengan Pak Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota, kami sangat welcome,” katanya.
Selain membahas penguatan modal, Komisi II DPRD Kalsel juga mempelajari sejumlah program yang dijalankan PT Jamkrida Bali Mandara. Salah satu yang menarik perhatian adalah skema kredit bagi pemuda yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Menurut Paman Yani, program tersebut berpotensi menjadi referensi untuk diterapkan di Kalimantan Selatan karena dapat membuka akses pembiayaan bagi generasi muda yang ingin bekerja di luar negeri.
“Ada satu fasilitas yang diberikan kepada anak muda di Provinsi Bali yang ingin bekerja ke luar negeri itu bisa mendapatkan fasilitas kredit. Nah di Kalsel ini belum ada,” ujarnya.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrida Bali Mandara, I Nengah Usdek Maharipa, berharap perusahaan penjaminan daerah di berbagai provinsi dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Direktur Bisnis PT Jamkrida Bali Mandara, I Made Gde Budi Dwipayana, menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dalam penyertaan modal menjadi faktor penting untuk memperkuat layanan penjaminan daerah.
Menurutnya, penguatan modal dari daerah akan berdampak langsung terhadap kemampuan perusahaan dalam menjangkau UMKM yang sebagian besar berada di tingkat kabupaten dan kota.
Hasil studi komparasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi PT Jamkrida Kalsel serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperluas layanan penjaminan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: H. Faidur

