Trending

Mushaffa Zakir Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Kotabaru

DIALOG: Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Mushaffa Zakir, menyampaikan tentang Perda Pendidikan di Kabupaten Kotabaru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Anggota DPRD Kalimantan Selatan, H. Mushaffa Zakir, kembali menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di Kabupaten Kotabaru, Sabtu (4/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan penyelenggaraan pendidikan sekaligus menegaskan pentingnya pembentukan karakter peserta didik menjelang tahun ajaran baru.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, Mushaffa Zakir menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga harus mampu membentuk akhlak dan budi pekerti generasi muda.

"Maka dari itu, dari sosialisasi Perda tersebut, sangat penting dalam pendidikan, akhlak dan budi pekerti yang ditanamkan kepada anak-anak," ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan itu mengatakan Perda Nomor 3 Tahun 2017 dinilai relevan untuk terus disebarluaskan karena memuat berbagai ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Selatan.

Menurutnya, sosialisasi tersebut juga memiliki momentum yang tepat karena dilaksanakan menjelang dimulainya tahun ajaran baru, ketika banyak orang tua mulai mempersiapkan pendidikan anak-anaknya.

"Terlebih menjelang tahun ajaran baru dimana sebagian besar orang tua ingin anak-anaknya dapat menempuh pendidikan pada sekolah unggulan," katanya.

Mushaffa menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kalimantan Selatan agar mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Selain peningkatan kualitas peserta didik, ia juga menilai kesejahteraan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian dalam upaya memajukan sektor pendidikan.

"Tidak hanya menghasilkan SDM berkualitas tetapi kesejahteraan para tenaga pendidik juga harus diprioritaskan," pungkasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama