RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjajaki peluang kerja sama untuk meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya perlindungan pekerja. Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi antara Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (16/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Dodi Apriansyah, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, serta Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Jahja Joel Lami.
Dalam audiensi itu, kedua pihak membahas pentingnya membangun budaya keselamatan yang tidak hanya diterapkan di lingkungan kerja, tetapi juga dalam aktivitas perjalanan para pekerja. Menurut Ariyandi, tingginya mobilitas pekerja perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Tingginya mobilitas pekerja perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran terhadap keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas guna menekan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujar Ariyandi.
Ia menambahkan bahwa keselamatan perjalanan pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh. Karena itu, perjalanan menuju dan dari tempat kerja perlu menjadi perhatian bersama melalui penguatan edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas.
“Karena itu, keselamatan dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja perlu menjadi perhatian bersama. Kami melihat adanya peluang kolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperkuat edukasi dan kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja,” tambah Ariyandi.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyambut baik inisiatif Jasa Raharja dalam mendorong penguatan aspek keselamatan pekerja melalui pendekatan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, perlindungan pekerja perlu dilihat secara komprehensif, termasuk dalam aktivitas perjalanan sehari-hari.
“Keselamatan pekerja tidak hanya berbicara tentang kondisi di tempat kerja, tetapi juga selama perjalanan. Karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam perlindungan pekerja,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama antara Jasa Raharja dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam pengembangan program edukasi serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi pekerja di berbagai sektor. Melalui sinergi tersebut, kedua pihak berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja dan mobilitas pekerja yang lebih aman, sekaligus mendukung upaya nasional dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Jasa Raharja

