![]() |
| SOSOK: Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri mengakui adanya “kuota khusus” dalam proses rekrutmen anggota Polri. Skema itu disebut menjadi celah praktik tidak sehat dan kini direkomendasikan untuk dihapus.
Dofiri, yang juga pernah menjabat Wakapolri, mengatakan penghapusan kuota khusus menjadi bagian dari rekomendasi reformasi pada aspek manajerial di tubuh Polri, khususnya dalam sistem rekrutmen.
“Iya, makanya kalau terkait dengan itu, rekomendasinya di bidang aspek manajerial tadi. Nah kalau tadi rekrutmen gitu kan ya, sekarang ada misalnya kuota khusus itu dihapus,” ujar Dofiri saat ditemui di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, pembenahan sistem rekrutmen Polri tidak hanya menyasar penghapusan kuota khusus, tetapi juga akan melibatkan unsur eksternal dalam proses seleksi. Menurut dia, panitia rekrutmen tidak lagi sepenuhnya berasal dari internal Polri.
Langkah tersebut menjadi bagian dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri yang tengah menyusun perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola institusi kepolisian, termasuk sistem penerimaan anggota baru.
Sebelumnya, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan rekrutmen Akademi Kepolisian (Akpol) harus berlangsung transparan dan bebas dari praktik titipan.
“Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” kata Mahfud, Selasa (21/4/2026).
Mahfud menyoroti pola rekrutmen Akpol yang selama ini dinilai didominasi anak-anak pejabat, sementara ruang bagi masyarakat umum masih terbatas. Ia menyebut praktik titipan selama ini diakomodasi melalui pembagian kuota khusus untuk berbagai kepentingan.
Polri sebelumnya juga menegaskan rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler tanpa kuota khusus maupun jalur titipan. Masyarakat diminta tidak percaya pada pihak yang mengklaim bisa meloloskan peserta dengan imbalan tertentu.
Sumber: Kompas.com

