Trending

Ade Armando Tinggalkan PSI Usai Terseret Polemik Video Jusuf Kalla

SOSOK: Ade Armando resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ade Armando resmi mengundurkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah dilaporkan 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam ke kepolisian. Keputusan itu diambil menyusul polemik atas pernyataannya yang dinilai memecah belah umat dan menyeret nama partai.

Ade menegaskan pengunduran dirinya bukan karena konflik internal dengan PSI, melainkan untuk mencegah partai ikut menjadi sasaran serangan politik.

“Tidak ada konflik di antara saya dengan PSI, saya mundur demi kebaikan bersama,” kata Ade saat jumpa pers di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Ia menyebut seluruh pernyataannya selama ini merupakan pandangan pribadi sebagai individu, bukan sikap resmi partai. Namun dalam praktiknya, PSI kerap ikut diserang akibat kontroversi yang menyeret namanya.

“Seandainya itu memang hanya yang jadi sasaran tembaknya adalah hanya saya, menurut saya ya saya tidak keberatan, saya akan hadapi. Kalau saya dipanggil oleh polisi, saya akan datang, saya akan jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukannya,” ujar Ade.

“Masalahnya, pada saat yang sama, ternyata ada kelompok-kelompok atau pihak-pihak yang menurut saya dengan sengaja mengorkestrasi ini untuk juga menyerang atau menghancurkan PSI. Saya tidak terima itu,” imbuhnya.

Keputusan pengunduran diri Ade telah disetujui Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia. Terhitung sejak 4 Mei 2026 pukul 19.00 WIB, Ade dinyatakan tidak lagi berstatus sebagai kader PSI.

Polemik ini bermula setelah 40 ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade ke Bareskrim Polri. Ia dilaporkan atas dugaan memframing video Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang dinilai menistakan agama Kristen melalui video dan podcast.

Selain di Bareskrim Polri, Ade juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Paman Nurlette bersama Aliansi Profesi Advokat Maluku. Laporan itu terkait dugaan pemotongan video ceramah Jusuf Kalla yang dinilai memicu kegaduhan.

Pelapor menuding Ade melakukan provokasi melalui konten potongan video ceramah Jusuf Kalla yang disebarkan lewat YouTube Cokro TV dan Facebook, hingga dinilai memantik kebencian dan menyerang kehormatan mantan wakil presiden tersebut.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama