![]() |
| BICARA: Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa Pemprov Kalsel tidak menerapkan WFH seperti daerah lainnya - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan tidak akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, meskipun opsi tersebut diberikan oleh pemerintah pusat.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, usai Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Muhidin menilai kondisi di Kalimantan Selatan saat ini masih terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan, sehingga belum ada kebutuhan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Ini hari kita rapatkan kembali, yaitu tidak ada WFH. Karena di sini tidak ada kendala, semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, penerapan WFH berpotensi menimbulkan persepsi yang kurang tepat jika tidak diiringi pengawasan ketat. Hal tersebut dikhawatirkan berdampak pada penurunan kinerja pegawai.
“Kalau WFH dilaksanakan, dikhawatirkan dianggap seperti libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya. Ini yang perlu kita antisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Selain itu, Muhidin juga menyoroti kemungkinan meningkatnya aktivitas di luar daerah oleh pegawai jika WFH diterapkan, yang dinilai dapat mengganggu efektivitas kerja.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran yang telah direncanakan. Oleh karena itu, pelaksanaan kerja secara langsung di kantor dinilai masih menjadi pilihan terbaik.
Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap berupaya menjaga produktivitas ASN melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas dan koordinasi.
“Rencana hari Jumat, kita akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III, salah satunya pelatihan Manajemen Risiko bekerja sama dengan BPKP. Ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sekaligus tetap mengontrol kinerja,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel

