Trending

Komisi I DPRD Balangan Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2025

KOORDINASI: Komisi I DPRD Kabupaten Balangan melakukan evaluasi kinerja ASN melalui rapat kerja bersama sejumlah SKPD - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Komisi I DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung pada 20–21 April 2026 di ruang paripurna DPRD Balangan tersebut dihadiri anggota komisi serta perwakilan SKPD mitra kerja.

Pembahasan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja pemerintah daerah selama 2025, meliputi Sekretariat DPRD, Bagian Hukum dan Organisasi Setda, Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta kecamatan se-Kabupaten Balangan.

Dalam rapat tersebut, Komisi I menyoroti sejumlah aspek penting, antara lain efektivitas pelayanan publik, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), serta realisasi program kerja.

Selain itu, dewan juga meminta penjelasan rinci terkait berbagai kendala yang dihadapi SKPD dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan seluruh program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, serta menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Syahbuddin, Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, perwakilan SKPD memaparkan capaian kinerja masing-masing, termasuk realisasi anggaran dan program prioritas, sekaligus menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi.

Meski demikian, SKPD berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pada tahun berikutnya.

Pembahasan LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Hasilnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Balangan.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama