Trending

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Diperiksa Kejaksaan Agung, Diduga Terkait Kasus Tata Niaga Nikel

PENANGKAPAN: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto, dikabarkan diamankan oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026) siang, hanya beberapa hari setelah resmi dilantik pada 10 April 2026.

Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan kaos biru dan rompi tahanan, serta diapit petugas menuju mobil tahanan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Hery diduga terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel periode 2013–2025. Pada rentang waktu tersebut, ia diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.

Penanganan kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat Hery baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI bersama jajaran anggota lainnya pada April 2026 untuk periode 2026–2031.

Namun demikian, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum maupun rincian perkara yang menjeratnya.

Sebagai informasi, Presiden sebelumnya telah melantik sembilan anggota Ombudsman RI pada 10 April 2026. Susunan tersebut terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.

Proses hukum atas kasus ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Sumber: Liputan6.com

Lebih baru Lebih lama