![]() |
| SOSOK: Mensos Saifullah Yusuf - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, 42 orang tercatat berstatus aparatur sipil negara (ASN), sementara 1.858 lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Kemensos masih melakukan verifikasi terhadap data yang diterima dari PPATK sebelum menentukan tindakan terhadap para pegawai yang terindikasi.
“Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online,” ujar Saifullah Yusuf kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Menurut Gus Ipul, verifikasi diperlukan untuk memastikan data tersebut sebelum Kemensos menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang terbukti terlibat.
Ia menyebut temuan tersebut menjadi keprihatinan dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pegawai Kemensos.
“Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua yang diharapkan ke depan menjadi pembelajaran,” lanjutnya.
Saifullah menegaskan pegawai yang nantinya terbukti terlibat judi online akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sanksi yang diberikan dapat berjenjang, mulai dari peringatan hingga pemberhentian.
“Peringatan, sampai nanti mungkin pemberhentian. Bagi P3K ada kemungkinan tidak akan kita lanjutkan kontraknya,” tandasnya.
Dengan demikian, angka 1.900 tersebut masih merupakan pegawai yang terindikasi berdasarkan data PPATK, bukan jumlah pegawai yang telah dinyatakan terbukti melanggar. Kemensos terlebih dahulu melakukan verifikasi sebelum menentukan sanksi.
Sumber: Inews.id
