Trending

Pemerintah Siapkan Diskon Biaya Marketplace 50 Persen untuk UMKM Produk Lokal

SOSOK: Menteri UMKM Maman Abdurrahman - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah segera menerbitkan keputusan menteri (kepmen) yang menjadi dasar pemberian diskon biaya layanan marketplace bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjual produk lokal.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menargetkan keputusan tersebut selesai difinalisasi dan ditandatangani paling lambat Jumat (14/8/2026).

"Tinggal finalisasi kepmennya. Kayak-nya minggu ini saya mungkin paling telat Jumat," kata Maman di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Menurut Maman, pemerintah saat ini juga tengah melakukan integrasi Sistem Aplikasi Pelayanan (Sapa) UMKM dengan sejumlah platform marketplace. Integrasi tersebut diperlukan untuk mendukung penerapan kebijakan diskon biaya layanan bagi UMKM.

Namun, proses integrasi membutuhkan waktu karena setiap platform memiliki mekanisme dan ketentuan masing-masing.

"Mengintegrasikan sistem itu kan juga ternyata tidak sesederhana yang kita bayangkan. Karena di masing-masing institusi atau platform mereka punya mekanisme dan aturan masing-masing ini sekarang sedang kita lakukan," ujarnya.

Maman memastikan persiapan dari sisi sistem telah dilakukan. Pemerintah kini tinggal menunggu penerbitan kepmen yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kebijakan yang disiapkan pemerintah tersebut berupa diskon biaya layanan sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM yang menjual produk lokal melalui marketplace.

Maman mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar digital.

Dengan biaya layanan yang lebih ringan, pelaku UMKM diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing produk mereka.

Kebijakan tersebut juga menjadi langkah pemerintah untuk mendorong semakin banyak produk lokal masuk dan berkembang di ekosistem perdagangan digital.

Sumber: Beritasatu.com

Lebih baru Lebih lama