Trending

Ketua DPRD Kalsel Pimpin Ekspose Rencana Pembangunan Stadion Bertaraf Internasional

KOORDINASI: Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, memimpin rapat kerja terkait ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional Provinsi Kalimantan Selatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Setelah cukup lama tertunda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel), khususnya Komisi III dan IV, menggelar rapat kerja terkait ekspose rencana pembangunan stadion bertaraf internasional Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat 18, Banjarmasin.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Selain jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel, turut hadir perwakilan instansi vertikal, yakni General Manager Bandara Syamsuddin Noor, serta unsur organisasi olahraga seperti Ketua KONI Kalsel dan Ketua PSSI Kalsel.

H. Supian HK menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah, mengingat stadion bertaraf internasional menjadi salah satu program prioritas dalam RPJMD. DPRD Kalsel, sebagai mitra kerja pemerintah provinsi, siap mendukung melalui fungsi penganggaran dan pengawasan agar pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Namun demikian, ia menyoroti minimnya data yang disampaikan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, terutama terkait dokumen AMDAL, status alih fungsi lahan, penanggung jawab pembangunan hingga pengelolaan stadion secara keseluruhan. Ia meminta agar seluruh data yang dipertanyakan Komisi III dan IV dapat dipaparkan secara rinci dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan satu bulan mendatang.

“Nah, tadi kami minta pendapat kepada pihak terkait khususnya pihak perencanaan dan juga pihak konstruksinya dengan dinas terkait. Pada intinya kami memberi waktu satu bulan lagi untuk diadakan rapat kembali untuk siapa yang nanti di situ yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Meski dokumen AMDAL dan alih fungsi lahan seluas 29,7 hektare untuk pembangunan stadion disebut telah selesai, Supian tetap meminta agar dokumen tersebut diserahkan secara resmi ke DPRD Kalsel. Menurutnya, aspek AMDAL sangat menentukan dampak positif maupun negatif proyek terhadap masa depan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, menjelaskan bahwa studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) telah dilaksanakan pada 2025. Untuk pembebasan lahan seluas 29,7 hektare, prosesnya masih berjalan di kantor wilayah pertanahan dengan anggaran sekitar Rp65 miliar.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 88 sertifikat lahan masyarakat yang terdampak. Tahap awal pembangunan difokuskan pada area stadion seluas 29,7 hektare, sedangkan proses alih fungsi lahan untuk pengembangan lanjutan akan dilakukan pada periode berikutnya karena memerlukan waktu yang cukup panjang.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama