![]() |
| RAMAI: Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APMP2KB Banjarbaru, H. Akhmad Rifai, memantau jalannya kegiatan Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarbaru melaksanakan Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi untuk Penggarapan Unmet Need KB di Wilayah Prioritas (Pantau KB) dalam rangka Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026, yang berlangsung pada 9–15 Februari 2026.
Kegiatan tingkat kota dipusatkan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Banjarbaru, Kamis (11/2/2026). Sejak dimulai pada 9 Februari, pelayanan telah dilaksanakan di sejumlah fasilitas kesehatan dan wilayah prioritas.
Fokus pelayanan diarahkan pada peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), khususnya IUD dan implan (kapsul KB), guna menekan angka unmet need, yaitu kondisi ketika pasangan usia subur ingin menunda atau menghentikan kehamilan tetapi belum menggunakan alat kontrasepsi.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APMP2KB Banjarbaru, H. Akhmad Rifai, mengatakan periode pelayanan harus dimaksimalkan hingga berakhir pada 15 Februari 2026.
“Pelayanan KB serentak ini sudah dimulai sejak 9 Februari dan akan berlangsung hingga 15 Februari 2026. Kami memastikan seluruh jajaran penyuluh bergerak aktif menyasar wilayah prioritas. MKJP seperti IUD dan implan menjadi pilihan karena efektif dan berjangka panjang. Target kami jelas, menekan unmet need dan meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat Banjarbaru,” ujar Rifai.
Ia menambahkan, seluruh pelayanan yang dilaksanakan selama periode tersebut wajib dicatat dalam aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA) paling lambat 20 Februari 2026 pukul 23.59 WIB.
“Ketertiban pencatatan menjadi bagian penting dari akuntabilitas program. Data yang masuk ke SIGA akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan kebijakan ke depan,” kata Rifai.
Kegiatan ini dihadiri seluruh penyuluh KB se-Kota Banjarbaru, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB, perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, serta sekitar 50 warga pengguna fasilitas KB.
Banjarbaru tercatat sebagai salah satu lokus Pelayanan KB Serentak Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan bersama 307 kabupaten/kota wilayah prioritas secara nasional. Melalui kegiatan ini, Pemkot Banjarbaru menargetkan peningkatan penggunaan MKJP, penurunan angka unmet need KB, serta penguatan pengendalian pertumbuhan penduduk.
Penulis: H. Faidur

