![]() |
| BANGUNAN: Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Puluhan karyawan PT Hilcon yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendatangi kantor DPRD Kotabaru untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak ketenagakerjaan yang belum dipenuhi perusahaan.
Memasuki pekan kedua Februari 2026, para pekerja mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai pembayaran gaji yang tertunggak serta iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disebut-sebut tidak disetorkan hampir selama satu tahun.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kotabaru, Hj Suwanti. Para karyawan meminta DPRD memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan manajemen pusat PT Hilcon yang dinilai memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan.
Persoalan ini semakin mencuat setelah adanya kasus karyawan meninggal dunia, namun ahli waris tidak dapat mencairkan santunan kematian akibat tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Iuran kami setiap gajian dipotong, tapi tidak disetorkan. Terakhir dibayarkan itu April 2025," ujar Ardiansyah, perwakilan murni aspirasi karyawan, Senin (9/2/26), saat ditemui di Gedung DPRD Kotabaru.
Ia menegaskan, kondisi tersebut sangat merugikan, khususnya bagi keluarga karyawan yang sedang mengalami musibah.
"Ada rekan kami yang meninggal dunia, tapi tidak bisa klaim haknya di BPJS Ketenagakerjaan karena ada tunggakan dari perusahaan. Kami tidak tahu uang potongan gaji kami larinya ke mana," tegasnya.
Selain persoalan BPJS, para pekerja juga menuntut kepastian pembayaran gaji yang hingga kini belum diterima. Padahal, selama ini gaji dijadwalkan cair setiap tanggal 31.
Upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan sebanyak empat kali di tingkat manajemen lokal. Namun, pihak perusahaan di daerah menyatakan tidak dapat mengambil keputusan karena seluruh kewenangan berada pada manajemen pusat (head office).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan RDP dari perwakilan karyawan.
"Hari ini kami menerima perwakilan karyawan dan dua orang perwakilan perusahaan. Fokus utama mereka adalah memohon RDP," ujar Suwanti.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD belum dapat memberikan solusi sebelum dilaksanakannya RDP secara resmi.
"Perwakilan perusahaan yang hadir tadi juga belum bisa memberikan kepastian solusi. Nanti setelah RDP baru kita bisa mengetahui apa solusi bersama untuk masalah ini," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, manajemen pusat PT Hilcon belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji dan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan.
Penulis: WD

