![]() |
| FOTO BERSAMA: Pemkab Kapuas melakukan kesepakatan sekaligus Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Pemerintah Kabupaten Kapuas menjalin Kesepakatan Bersama sekaligus Perjanjian Kerja Sama dengan PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya guna memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (9/2/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo yang hadir mewakili Bupati Kapuas bersama jajaran pemerintah daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, pejabat manajerial hingga camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo, ditegaskan bahwa ASN merupakan elemen penting dalam menjalankan roda pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan adanya perlindungan kerja serta jaminan hari tua bagi seluruh pegawai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
“Menjamin kesejahteraan ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk apresiasi negara atas pengabdian mereka dalam melayani masyarakat,” ujar Wabup Dodo.
Melalui kerja sama ini, PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas akan memperoleh sejumlah program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) selama masa aktif bekerja, serta Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Persiapan Pensiun.
Selain peningkatan perlindungan, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya menjaga disiplin dan meningkatkan kinerja. Ia mengingatkan agar peningkatan kesejahteraan tidak diikuti dengan menurunnya semangat kerja.
“Disiplin adalah kunci utama seorang ASN. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi,” tegasnya.
Pemerintah daerah juga mendorong PPPK menjadi penggerak utama dalam mewujudkan visi pembangunan “Kapuas Bersinar”, melalui kerja yang profesional, ikhlas, serta berorientasi pada pelayanan publik. Keberadaan PPPK dinilai sebagai energi baru dalam birokrasi yang harus diwujudkan melalui kinerja nyata.
“Dengan adanya perlindungan dari PT Taspen, saya berharap PPPK dapat bekerja lebih tenang dan fokus, sehingga mampu memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan daerah,” tambahnya.
Pemkab Kapuas turut menyampaikan apresiasi kepada PT Taspen (Persero) atas kerja sama yang terjalin, serta berharap adanya pendampingan berkelanjutan, sosialisasi program, dan kemudahan layanan klaim sehingga manfaatnya dapat dirasakan optimal oleh seluruh pegawai.
Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat sistem perlindungan sosial ASN sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penulis: MR Habibi

