![]() |
| SOSOK: Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Menjelang bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian proses belajar mengajar. SE tersebut menekankan perubahan jadwal serta agenda khusus bagi peserta didik untuk menghormati kekhidmatan bulan puasa.
Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan bahwa para siswa akan mendapatkan jatah libur awal Ramadan pada 18–21 Februari 2026.
“Libur 18 sampai 21 Februari itu hanya untuk peserta didik saja. Sedangkan untuk guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa, mengikuti aturan jam kerja ASN lainnya,” ungkapnya, Jumat (13/2/2026).
Selama Ramadan, jam operasional sekolah dipangkas, dengan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Selain itu, sekolah juga akan menyelenggarakan program Pesantren Ramadan untuk memperkuat karakter dan pendalaman nilai-nilai agama bagi siswa.
“Program ini bertujuan untuk memberikan penguatan karakter dan pendalaman nilai-nilai agama bagi para siswa selama bulan suci,” tambah Tantri.
Untuk jenjang SMA, terdapat sedikit perbedaan kebijakan. Mengingat siswa SMA sudah mendekati usia dewasa, durasi libur diatur agar tidak terlalu panjang sehingga efektivitas pembelajaran tetap terjaga.
“Untuk anak SMA mungkin sedikit berbeda karena mereka sudah menuju dewasa, jadi jangan terlalu lama libur. Kita atur agar tetap fokus pada pelajaran agama dan kegiatan bermanfaat lainnya melalui Pesantren Ramadan,” pungkasnya.
Sumber: MC Kalsel

