Trending

Desy Oktavia Sari Tekankan Pentingnya Administrasi Kependudukan yang Tertib untuk Hak Warga

BICARA: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, saat menyampaikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Desa Labung - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan di Desa Labung, Kabupaten Tapin, Selasa (3/2/2026) lalu.

Di hadapan warga, Desy mengingatkan agar data diri selalu diperbarui sesuai kondisi terbaru. 

“Kalau datanya tidak diperbarui, bisa jadi hak kita terlewat. Bantuan sosial dan layanan lain sangat bergantung pada data yang tercatat,” ujarnya.

Ia mencontohkan perubahan alamat, status perkawinan, atau jumlah anggota keluarga yang sering tidak segera dilaporkan.

Desy menjelaskan bahwa Perda ini dibuat agar pemerintah memiliki dasar kuat dalam menyusun data kependudukan yang akurat, sehingga penyaluran program dapat tepat sasaran. Warga pun diminta aktif mengurus dokumen seperti KTP, KK, dan akta kelahiran agar tidak ada kendala saat mengakses layanan publik.

Selain itu, Desy mengajak masyarakat mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan IKD, KTP dapat diakses lewat ponsel, memudahkan verifikasi identitas dan pengurusan layanan, sekaligus menjaga keamanan data dan mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik.

Pada hari yang sama, Desy melanjutkan sosialisasi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kelurahan Rangda Malingkung, Kabupaten Tapin. Ia menekankan pentingnya lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, serta dukungan bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan.

Melalui dua sosialisasi ini, Desy berharap warga menyadari bahwa administrasi yang tertib bukan sekadar urusan kertas, melainkan pondasi agar setiap warga menerima haknya secara adil dan terlindungi.

Sumber: DPRD Kalsel 

Lebih baru Lebih lama