Trending

Nusron Wahid Dorong Pemda Kalteng Cegah Tumpang Tindih Sertipikat Tanah

 

RISIKO SENGKETA: Cegah klaim ganda, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, instruksikan Pemda Kalteng perbarui data tanah -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah (Pemda) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) bergerak cepat mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah. Hal tersebut disampaikan pada Kamis (11/12/2025), saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama para kepala daerah se-Kalteng tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Menteri Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran data sertipikat, khususnya sertipikat keluaran lama yang masih berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Ia meminta kepala daerah hingga pemerintah desa dilibatkan secara aktif dalam upaya tersebut.

“Permohonan saya, tolong Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan para kepala desa. Kalau perlu, tim kami turun langsung untuk sosialisasi tentang pemutakhiran sertipikat, terutama yang model sertipikat keluaran lama,” ujar Nusron.

Kalimantan Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, dengan luas mencapai 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, tercatat sebanyak 238.946 bidang atau sekitar 6,76 persen masih berstatus sertipikat keluaran lama. Sertipikat tersebut dinilai perlu dimutakhirkan karena umumnya masih memuat batas bidang, peta, maupun data kepemilikan yang belum diperbarui.

Saat ini, sekitar 72 persen bidang tanah di Kalimantan Tengah telah terdaftar, namun baru 67 persen yang telah bersertipikat. Kondisi tersebut, menurut Menteri Nusron, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu klaim ganda atas tanah.

Ia menilai Kalimantan Tengah masih memiliki peluang besar untuk menata administrasi pertanahan secara lebih tertib sejak dini. “Mumpung masyarakatnya masih guyub dan belum se-crowded di Pulau Jawa. Jabodetabek, Bandung, Semarang, potensinya tinggi. Jangan sampai Kalimantan Tengah menyusul,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan juga menyerahkan sebanyak 18 sertipikat kepada 13 penerima.

Sertipikat yang diserahkan meliputi sertipikat Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, tanah wakaf, serta sertipikat tanah untuk lembaga keagamaan.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi di Kalimantan Tengah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid beserta jajaran.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama