Trending

Sekjen ATR/BPN Lantik 17 Pejabat Fungsional, Tegaskan Peran Strategis Penentu Layanan Pertanahan

 

PELANTIKAN: Awal tugas baru, Pejabat Fungsional ATR/BPN diminta tekun dan berintegritas -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, melantik dan mengambil sumpah/janji 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Pelantikan yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025) ini menandai awal pelaksanaan peran dan tanggung jawab baru para pejabat tersebut.

Dalam sambutannya, Sekjen ATR/BPN menegaskan bahwa Jabatan Fungsional memiliki posisi strategis, tidak hanya untuk kebutuhan organisasi saat ini, tetapi juga sebagai penentu arah dan kualitas layanan pertanahan di masa mendatang.

“Pejabat yang dilantik harus pandai, cerdas, dan tekun. Saudara-saudara harus benar-benar mempelajari dan mengisi Jabatan Fungsional tersebut, termasuk seluruh aspek yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Dalu Agung Darmawan.


Sebanyak 17 pejabat tersebut akan menempati berbagai formasi Jabatan Fungsional, antara lain Penata Kadastral, Penata Pertanahan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Anggaran, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, serta Perencana. Keberagaman formasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung pelaksanaan tugas teknis maupun administratif secara lebih optimal.

Sekjen ATR/BPN mengingatkan bahwa Kementerian ATR/BPN merupakan instansi pelayanan publik yang memiliki kewajiban penuh kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh unsur pendukung, mulai dari SDM, pengelolaan anggaran, hingga proses pengadaan barang dan jasa, harus berjalan selaras dan dikelola secara efektif agar layanan pertanahan dapat diberikan secara cepat, akurat, dan berkualitas.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa dominasi Jabatan Fungsional dalam struktur organisasi ATR/BPN menjadikan posisi ini sangat strategis. Pejabat Fungsional dituntut untuk bekerja secara profesional, memiliki pemahaman teknis yang kuat, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pelayanan.

“Dengan peran tersebut, Saudara-saudara adalah orang-orang yang secara langsung menggerakkan layanan pertanahan,” ujarnya.

Sebagian besar Pejabat Fungsional juga akan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kondisi ini menuntut kemampuan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Silakan rekan-rekan melakukan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi. Jabatan Fungsional membutuhkan kerja bersama yang solid agar kebutuhan informasi dan pelayanan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” pesan Sekjen ATR/BPN.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Awaludin, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Budi Santosa, serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama