![]() |
| SOSOK: Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan peningkatan yang signifikan. Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat sebanyak 1.188 korban hingga Oktober 2025, naik dari 1.091 korban pada September. Hal ini menunjukkan adanya tambahan 98 korban dalam kurun satu bulan.
Kenaikan juga terjadi pada jumlah kasus. DP3A melaporkan pergeseran angka dari 1.020 kasus pada September menjadi 1.110 kasus pada Oktober, atau bertambah 90 kasus baru. Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menyebut kondisi ini patut menjadi perhatian serius.
“Memang terjadi kenaikan kasus kekerasan di Kaltim. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya saat ditemui pada kegiatan di Aula Inspektorat Kaltim, Selasa (25/11/2025).
Sepanjang 2025, tiga bentuk kekerasan paling banyak dilaporkan ialah kekerasan seksual, fisik, dan psikis. Dari sebaran korbannya, sekitar 38–39 persen merupakan korban dewasa, dan hampir seluruhnya mencapai 98 persen adalah perempuan. Sementara itu, sekitar 61 persen korban merupakan anak-anak yang juga mengalami berbagai bentuk kekerasan.
DP3A menjelaskan bahwa jika dihitung secara harian, rata-rata terdapat 3–4 korban yang masuk dalam sistem pelaporan, disertai 4–5 kasus kekerasan setiap hari. “Kalau untuk korban, rata-rata antara tiga sampai empat orang per hari. Untuk kasus antara empat sampai lima,” jelas Noryani.
Meski angka kasus meningkat, DP3A melihat adanya perkembangan positif berupa tumbuhnya keberanian masyarakat untuk melapor atau menyuarakan kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. “Ini bisa jadi karena meningkatnya kesadaran speak up. Masyarakat mulai melaporkan, baik untuk dirinya maupun orang di sekitarnya,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagian kasus kekerasan bisa saja tidak tercatat karena tidak semua korban atau saksi berani melapor. “Realnya mungkin lebih daripada yang dilaporkan. Tapi Simfoni PPA berbasis laporan, jadi kalau tidak dilaporkan, kita tidak mengetahui,” bebernya.
Noryani mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan berbagai kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Masyarakat dapat melapor melalui Simfoni PPA, SAPA 129, ataupun aplikasi daerah di masing-masing kabupaten/kota. Kaltim juga memiliki aplikasi Silingga, yang memungkinkan warga mengakses layanan perlindungan keluarga secara langsung.
“Media massa juga perlu menginformasikan ini, agar masyarakat tahu bahwa pemerintah menyediakan tempat untuk melaporkan kekerasan,” tegasnya.
Penulis: Dy

