![]() |
| SOSOK: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur menghadapi tekanan fiskal besar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penurunan tajam pendapatan transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang menekan kapasitas keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat menyampaikan nota keuangan dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025), di Gedung Utama DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri 32 anggota dewan.
Dalam paparannya, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun terkoreksi menjadi hanya Rp3,13 triliun pada 2026. Penurunan tersebut mencapai Rp6,19 triliun atau 66,39 persen dibandingkan proyeksi awal dalam KUA-PPAS.
“Dinamika ini memaksa kami melakukan penyesuaian kembali terhadap total penerimaan daerah,” ujarnya.
Koreksi signifikan itu membuat total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati sebesar Rp21,35 triliun kini turun menjadi Rp15,15 triliun. Selain pendapatan transfer secara umum, Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan tajam dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp1,62 triliun pada 2026.
“Penurunan sebesar Rp4,43 triliun atau 73,15 persen ini memberikan tekanan besar pada fiskal daerah,” tegasnya.
Sri menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah sebesar Rp10,75 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp362,03 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah direncanakan mencapai Rp15,15 triliun yang mencakup belanja operasi sebesar Rp8,16 triliun, belanja modal sebesar Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp33,93 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp5,89 triliun.
Adapun pembiayaan daerah pada 2026 direncanakan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp900 miliar.
Dengan kondisi tersebut, Kaltim menghadapi defisit struktural yang harus ditutup melalui optimalisasi pendapatan asli daerah serta penyesuaian belanja yang lebih ketat dan terarah. Sri menekankan perlunya strategi baru dan langkah efisiensi di berbagai sektor agar pembangunan daerah tetap berjalan.
Mengakhiri penyampaiannya, Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kaltim dalam proses penyusunan APBD dan menegaskan pentingnya penguatan kerja sama menghadapi pelemahan kapasitas fiskal.
“Kolaborasi yang terjalin selama ini adalah modal penting menghadapi dinamika fiskal Tahun 2026. Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan merata,” tutupnya.
Penulis: Dy

