![]() |
| BANTUAN SOSIAL: Ilustrasi uang bansos dari pemerintah - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Masyarakat kini bisa mengecek desil dan status bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi.
Mengutip laman Kementerian Sosial Republik Indonesia, desil adalah kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi. Penilaian mencakup keterangan individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kelayakan rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Terdapat 10 desil yang masing-masing mewakili 10 persen keluarga di Indonesia. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sedangkan desil 10 adalah 10 persen tertinggi.
Desil bersifat dinamis. Jika data dinilai tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan, dinas sosial, atau lewat aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan kondisi riil. Selanjutnya, perhitungan ulang dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Desil digunakan sebagai dasar penentuan sasaran bansos. Desil 1–4 (40 persen terbawah) menjadi prioritas penerima bantuan seperti PKH dan Program Sembako. Sementara desil 5 masih berpeluang menjadi peserta PBI-JK.
Cara Cek Desil Bansos Tanpa Aplikasi
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi:
Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/�
Masukkan NIK.
Masukkan kode huruf yang tertera.
Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi lengkap, mulai dari nama, kelompok desil, hingga status bantuan sosial.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi
Jika menggunakan aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Login jika sudah memiliki akun.
Jika belum, pilih “Buat Akun Baru”.
Isi data yang diminta, seperti nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, username, dan password.
Unggah swafoto (selfie) dengan KTP serta foto KTP.
Pastikan data benar, lalu klik “Buat Akun”.
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Profil”.
Pada menu tersebut akan muncul informasi Peringkat Kesejahteraan Keluarga. Angka yang tertera menunjukkan status desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, pengguna juga dapat melihat profil keluarga yang terdaftar.
Sumber: Detik.com

