![]() |
| PENDAPATAN BERTAMBAH: Desa Baumata resmi jadi kampung reforma agraria, ekonomi warga mulai bangkit -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, NTT - Geliat ekonomi mulai terasa di Desa Baumata, desa yang berjarak tidak jauh dari Kota Kupang, Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Desa ini memasuki babak baru setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Redistribusi Tanah pada 2022 serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.
“Sejauh ini kita sudah melakukan pendaftaran tanah melalui redistribusi tanah maupun PTSL, dan berjalan sangat baik. Ketika bicara penataan akses, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, saat ditemui di kantornya, Kamis (6/11/2025).
Setelah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan penataan akses di Desa Baumata. Upaya ini meliputi pemetaan sosial hingga penguatan kelembagaan masyarakat. Sebagai langkah awal, ATR/BPN menghadirkan off-taker, PT Agromina Makmur Sejahtera, untuk menyalurkan bibit pisang cavendish kepada warga.
Tidak berhenti pada pemberian bibit, Kantah Kabupaten Kupang mendorong pemberdayaan yang lebih berkelanjutan. Desa Baumata pun diajukan dan akhirnya ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria. “Dengan penetapan ini, dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, dapat masuk. Mulai dari pendampingan usaha, akses permodalan, hingga pengembangan infrastruktur. Desa Baumata bisa menjadi role model peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang,” tambah Wawas.
Hasilnya mulai terlihat. Dari yang sebelumnya hanya bergantung pada hasil tani jagung dan tomat, kini warga Baumata memperoleh tambahan pendapatan dari produksi pisang. Pendapatan per kapita disebut telah mencapai sekitar Rp500 ribu.
Salah satu warga yang merasakan langsung manfaat program ini adalah Kostan Humau, Pembina Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Daun. Ia menyebut, penghasilannya meningkat signifikan. “Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang, kami bisa menambah penghasilan sampai Rp1,5 juta per bulan,” ujarnya dengan senyum bangga.
Meski begitu, Kostan berharap program Reforma Agraria berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur pertanian, terutama jaringan irigasi. “Kalau bisa ada perhatian juga untuk lahan pertanian, terutama soal air. Saat musim kering panjang, kami kesulitan menyiram. Kalau ada irigasi, pasti hasilnya lebih bagus lagi,” harapnya.
Sejalan dengan aspirasi warga, Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan dukungan penuh terhadap keberlanjutan Kampung Reforma Agraria. “Tentu kita mendukung ATR/BPN. Karena di situ tidak hanya bicara soal hak masyarakat mendapatkan sertipikat, tetapi juga ada pemberdayaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Reforma Agraria membawa manfaat lebih luas karena menyentuh aspek peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. “Program ini bagus karena tidak hanya mengurus sertipikat tanah, tetapi memberikan perhatian pada kehidupan masyarakat melalui pemberdayaan dan pertanian. Ini tugas bersama, kolaborasi agar masyarakat dapat dilayani dengan baik dan dibantu meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Yosef.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

