Trending

Sertipikat Elektronik Permudah Perbankan Cek Jaminan, Kata Menteri ATR/BPN

 

PERKUAT SINERGI: Nusron Wahid menegaskan digitalisasi pertanahan dukung pembuktian jaminan di perbankan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertipikat tanah membuka peluang besar bagi lembaga keuangan dalam mempercepat dan memperkuat proses pembuktian jaminan.

“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (17/11/2025).

Transformasi digital yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, kata Nusron, menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur, dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” tegasnya.

FGD yang menghadirkan perwakilan OJK, industri perbankan, serta pemangku kepentingan sektor keuangan itu menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan perbankan untuk memperkuat kolaborasi dalam implementasi layanan digital. Para peserta memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai manfaat Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data yang mendukung proses Hak Tanggungan maupun layanan pertanahan lainnya.

Menteri Nusron menambahkan, perluasan transformasi digital di bidang pertanahan diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih efisien dan transparan. Sistem elektronik turut meningkatkan keamanan dokumen karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, serta dapat diverifikasi secara cepat melalui basis data nasional.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif dalam FGD. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya sistem pertanahan yang modern, aman, dan berdaya dukung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja, Ana Anida. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turut memberikan paparan dalam kegiatan tersebut.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama