Trending

Unik, Kantor Kelurahan Guntung Paikat Banjarbaru Jadi Tempat Akad Nikah

PERNIKAHAN: Prosesi akad nikah yang dilakukan di Kantor Kelurahan Guntung Paikat - Foto Dok H. Faidur

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemandangan berbeda terlihat di Kantor Kelurahan Guntung Paikat pada Kamis (11/9/2025) pagi. Kantor yang biasanya digunakan untuk pelayanan administrasi warga, kali ini berubah menjadi tempat berlangsungnya prosesi akad nikah sepasang pengantin.

Lurah Guntung Paikat, Muhammad Arifin, menyampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan di kantor kelurahan merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Prinsipnya kami di sini adalah melayani masyarakat. Apa pun bentuknya, selama memenuhi persyaratan, wajib difasilitasi. Termasuk prosesi pernikahan kali ini,” ucap Arifin.


Ia menambahkan, pihak kelurahan juga siap memfasilitasi pernikahan bagi penganut agama selain Islam.

“Apa pun agamanya, selama dia warga Guntung Paikat, tentu akan kami layani. Tinggal menyesuaikan ke mana koordinasinya. Kalau untuk hari ini cukup ke KUA, sedangkan nonmuslim nanti akan kami sambungkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.

FOTO BERSAMA: Pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahan di kantor Kelurahan Guntung Paikat - Foto Dok Istimewa

Terkait dekorasi pernikahan, Arifin menyebutkan pihaknya bersama Forum RT/RW siap membantu jika calon pengantin membutuhkannya.

“Semua akan disiapkan, kawan-kawan Forum RT/RW di sini siap menata. Jadi pelaksanaan pernikahan di Kantor Kelurahan Guntung Paikat ini sifatnya kolaborasi, bersama masyarakat dan kembali untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Banjarbaru Selatan, Masran, mengaku senang dengan terselenggaranya pernikahan di kantor kelurahan.

“Memang unik pernikahan kali ini. Kalau biasanya di rumah mempelai, masjid, hotel, atau gedung pertemuan, sekarang dilaksanakan di kantor kelurahan. Sepertinya ini yang pertama di Banjarbaru,” ungkapnya.

Masran menegaskan, selama syarat administrasi terpenuhi, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk menolak pelaksanaan pernikahan.

“Yang penting administrasi lengkap. Untuk tempat, tidak jadi masalah di mana pun dilaksanakan,” tutup Masran.

Sekedar informasi, prosesi akad nikah di Kantor Kelurahan Guntung Paikat turut dihadiri Camat Banjarbaru Selatan, Penyuluh Agama Islam, Forum RT/RW setempat, serta Babinsa. Kehadiran para pihak tersebut menambah kekhidmatan acara sekaligus mencerminkan dukungan bersama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih dekat kepada masyarakat.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama