Trending

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf kepada PCNU Kalsel, Ajak Ormas Keagamaan Aktif Legalkan Aset

 

GERAKAN BERSAMA: Nusron Wahid serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk PCNU Kalsel -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan dalam kunjungan kerjanya ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Kamis (31/07/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya legalisasi aset keagamaan dan mengajak seluruh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk aktif mengurus sertifikasi tanah-tanah wakaf dan aset keagamaan lainnya.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut menyosialisasikan dan mengajukan sertipikasi aset-aset keagamaan yang dimiliki. Dengan sudah memiliki Sertipikat Hak Milik, itu menjadi solusi dan memberikan nilai tambah,” ujar Menteri Nusron.

Ia menyoroti pentingnya komitmen dari para pemangku kepentingan agar proses sertifikasi tidak hanya berhenti di atas kertas. Menurutnya, perlu ada aksi nyata yang berkelanjutan dari setiap organisasi pemohon.

“Kalau ada yang benar-benar serius, ayo kita jalankan. Kita perlu tahu siapa yang bisa memindahkan informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan, hingga saat ini 5.102 dari total 6.166 rumah ibadah (82,74%) di provinsi tersebut telah bersertipikat. Sementara itu, untuk bidang tanah wakaf, 7.385 dari total 8.521 bidang (86,66%) telah tersertifikasi.

Menteri Nusron berharap program sertifikasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam pengelolaan aset secara produktif dan berkelanjutan. Sertipikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang pengembangan fungsi sosial ekonomi dari aset keagamaan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono; Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, bersama jajaran.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama