![]() |
REFORMA AGRARIA: Dorong pengakuan Tanah Adat, Menteri ATR/BPN gelar sosialisasi di Kalsel -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian isu-isu strategis pertanahan sekaligus memperkuat pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di daerah.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap dinamika pertanahan di daerah.
“Kunjungan ini bukan hanya menjawab isu pertanahan yang berkembang, tetapi juga menunjukkan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan pengakuan atas tanah adat dan ulayat berjalan hingga ke pelaksanaan konkret di lapangan,” ujar Harison dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).
Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, yang akan digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Acara ini akan dihadiri oleh masyarakat adat, khususnya dari suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat adat dalam mendaftarkan tanah ulayat secara resmi, demi melindungi hak-hak mereka secara hukum.
Selain sosialisasi, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang meliputi:
- Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD),
- Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),
- Serta sertipikat tanah wakaf.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Gubernur. Rapat ini akan menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus mendorong percepatan reforma agraria dan penataan aset demi terciptanya kepastian hukum serta keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk masyarakat adat,” tutup Harison.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala
Tags:
ATR/BPN BARITO KUALA