![]() |
BARISAN: Suasana Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla tahun 2025 - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap muncul saat musim kemarau, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi fokus utama seluruh pemangku kepentingan di daerah. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla yang digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Senin (26/5/2025).
Dalam arahannya, Yamin menyatakan bahwa bencana ekologis seperti karhutla tidak boleh lagi ditangani secara reaktif. Ia mengingatkan bahwa dampak kabut asap bukan hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tapi juga menghambat aktivitas sosial dan ekonomi.
“Kita tidak bisa lagi menunggu sampai udara tercemar dan warga menderita baru bergerak. Pencegahan harus dimulai sejak dini, dengan kesiapan penuh dari seluruh elemen,” ujarnya.
Yamin menambahkan, Pemkot Banjarmasin akan mengintensifkan koordinasi lintas sektor serta memastikan kesiapan logistik dan personel di lapangan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar upaya mitigasi bisa berjalan maksimal.
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi dan diikuti oleh unsur TNI, BPBD, pemadam kebakaran, hingga komunitas relawan.
Dalam sambutannya, Kombes Cuncun menekankan bahwa karhutla adalah persoalan serius yang menyentuh berbagai aspek kehidupan. Ia menyebut pendekatan pencegahan harus diutamakan, termasuk patroli rutin, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.
“Kita harus keluar dari pola pikir penanganan darurat. Pencegahan yang sistematis, edukasi menyeluruh, dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci,” tegasnya.
Dengan digelarnya apel ini, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama jajaran keamanan dan relawan menyatakan kesiapan penuh menghadapi potensi karhutla. Langkah awal ini menjadi komitmen untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga dari ancaman kebakaran lahan yang bisa dicegah.
Penulis: Realita Nugraha