![]() |
| DISKUSI: Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel Firman Yusi (kanan) - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengundang sejumlah perusahaan dan forum Corporate Social Responsibility (CSR) pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kalsel.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel Firman Yusi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, pihaknya memang benar akan mengundang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor dan forum CSR untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP).
"Sehingga dari RDP itu nantinya kita akan menghimpun masukkan agar regulasi yang disusun benar-benar aplikatif dan sesuai kebutuhan daerah," kata Firman Yusi, rabu (25/2/2026) lalu di Banjarmasin.
Dijelaskannya, memang CSR itu sebuah konsep manajemen dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam operasi bisnis mereka secara sukarela dan lebih dari sekadar mencari profit (keuntungan) CSR bertanggung jawab atas dampak aktivitas bisnis terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) dan lingkungan, seperti pemberdayaan masyarakat setempat.
Sementara itu, dalam rapat perdana Pansus II yang diketuai Agus Mulia Husin akan menyusun rencana kerja diantaranya konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan studi komparasi ke provinsi lain.
"Jadi tersusunnya rencana kerja ini kita harapkan pembahasan Raperda tentang TJSLP berjalan lancar sesuai target dan mendapatkan hasil yang maksimal," tukasnya.
Penulis: Fathur

