Trending

Ketua Bapemperda DPRD Sebut Kotabaru Belum Punya Perda Pengembangan Kewirausahaan

PARIPURNA: DPRD Kotabaru melalui Bapemperda menyampaikan pentingnya Raperda pengembangan kewirausahaan - Foto Dok Mawardi


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Ketua Bapemperda DRPD Kotabaru, Suji Hendra, menyebut Kabupaten Kotabaru belum memiliki Perda terkait Pengembangan Kewirausahaan.

Hal tersebut, disampaikannya saat rapat paripurna dalam agenda penyampaian tiga buah Raperda inisiatif Bapemperda, Jumat (25/04/24) di Gedung DPRD Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

"Perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan nilai pancasila dan demokrasi ekonomi perlu ditumbuh kembangkan dengan semangat berwirausaha melalui pembentukan kewirausahaan dengan membangun SDM serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha," ungkapnya.


Dirinya menjelaskan, untuk mengoptimalkan fungsi kewirausahaan sebagai pilar yang kokoh dalam perekonomian indonesia, diperlukan langkah-langkah untuk mengembangkan paradigma baru dalam pembangunan kewirausahaan.

Lebih lanjut menurutnya, pembudayaan kewirausahaan sebagai gerakan ekonomi rakyat harus didukung oleh politik hukum pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah, untuk menyusun rencana strategis dalam menggagas kewirausahaan dan kemitraan berdasarkan manajemen integratif.

"Penyelenggaraan pengembangan kewirausahaan memiliki tujuan menumbuhkan dan mengembangkan semangat kewirausahaan, menciptakan wirausaha baru yang kreatif dan inovatif, meningkatkan kualitas serta kapasitas wirausaha," ujarnya.

"Lalu dapat meningkatkan skala usaha, Menciptakan lapangan kerja dan meperluas kesempatan kerja serta meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan kemanfaatan sumber daya lokal," tambahnya.

Dirinya mengakui, bahwa Pemkab kotabaru sendiri belum mempunyai peraturan daerah yang mengatur terkait dengan pengembangan kewirausahaan yang sesuai kewenangan pemerintah kotabaru yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini menjadi penting untuk menyusun rancangan Peraturan daerah kabupaten kotabaru tentang penyelenggaraan pengembangan kewirausahaan,” tegasnya.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB