Trending

Bapemperda DPRD Kalsel Jadi Referensi Kaji Tiru DPRD Kalteng

DIALOG: Bapemperda DPRD Kalsel berdialog dengan rombongan DPRD Kalteng - Foto Dok DPRD Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mempelajari mekanisme pembentukan peraturan daerah di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (3/11/2026).

Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, S.Ak., M.M., diterima Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Firman Yusi, S.P., dan Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini, M.A.P.

Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan fungsi legislasi di lingkungan DPRD, terutama proses perencanaan, penyusunan, dan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

Selain mekanisme pembentukan regulasi, rombongan DPRD Kalteng juga menggali informasi mengenai pelaksanaan kegiatan kedewanan serta tata kerja kelembagaan yang diterapkan di DPRD Kalsel.

Kunjungan ini menjadi sarana bagi kedua lembaga legislatif untuk berbagi pengalaman dan memperluas referensi dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing.

Melalui pertukaran informasi tersebut, DPRD Kalteng diharapkan memperoleh gambaran mengenai mekanisme kerja Bapemperda DPRD Kalsel yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pelaksanaan fungsi legislasi di daerahnya.

DPRD Kalsel menyambut kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif daerah.

Kedua pihak berharap hubungan kelembagaan yang terjalin dapat mendukung peningkatan kualitas pembentukan produk hukum daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (rls)

Lebih baru Lebih lama