Trending

Anggaran Dinas PMD Anjlok 61,81 Persen, Komisi I DPRD Kalsel Dorong Program Desa Diprioritaskan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim. Foto: Fathur Rahman


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) agar bisa menyusun skala prioritas program kerja 2027 dengan menyusul penurunan anggaran hingga 61,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan memfasilitasi penyelesaian persoalan batas desa yang hingga kini belum tuntas di sejumlah wilayah.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas PMD Kalsel untuk membahas rencana kerja dan anggaran Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Komisi I Gedung A DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (14/10/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim mengatakan, penurunan anggaran tidak boleh mengurangi upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Kita ingin PMD bisa maksimal dalam mengembangkan desa dan masyarakatnya sehingga tugas dan fungsi PMD benar-benar terlihat dari program kerja yang dilaksanakan," katanya.

Habib Hamid yang juga anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel mendorong, Dinas PMD dapat mengidentifikasi secara terperinci berbagai persoalan yang belum terselesaikan sepanjang 2026. 

"Hasil identifikasi tersebut harus menjadi dasar penyusunan matriks permasalahan dan penentuan program prioritas pada tahun berikutnya sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif untuk kegiatan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat," ungkapnya.

Habib Hamid pun menegaskan, Komisi I mendukung optimalisasi kinerja Dinas PMD melalui perencanaan yang terukur, penetapan prioritas yang jelas dan pemanfaatan anggaran secara efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto memaparkan, rencana kerja Tahun Anggaran 2027 dengan pagu anggaran sekitar Rp84,8 miliar.

"Rencana tersebut mencakup tiga prioritas utama, yakni peningkatan perekonomian desa dan tata kelola, peningkatan layanan dasar, aksesibilitas dan lingkungan desa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah," jelasnya.(ftr)

Lebih baru Lebih lama