![]() |
| GARAP: Lokasi lahan di kawasan Jalan M. Said Samarinda. Foto Dok: Agustina. |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM – Polemik sengketa lahan di kawasan Jalan M. Said, Gang Berlian, Samarinda kian meruncing. Ahli waris pemilik lahan, H. Muhammad Sholihin, secara tegas menolak dan membantah tuduhan sepihak yang melabeli keluarganya sebagai mafia tanah setelah isu tersebut viral di media sosial.
Sholihin menyatakan keberatan mendalam atas tudingan yang dialamatkan kepada keluarganya tanpa adanya proses tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga mengantongi bukti kepemilikan dan dokumen resmi yang sah atas tanah warisan orang tuanya tersebut.
"Kemarin sempat viral masalah mafia tanah. Tanpa klarifikasi ke kami, tiba-tiba langsung dinyatakan mafia tanah. Kami tegaskan bahwasanya kami memegang surat-surat resmi kepemilikan," ujar Sholihin saat memberikan keterangan, Selasa (29/10/2026).
Lebih lanjut, Sholihin membeberkan bahwa persoalan bermula ketika lahan milik keluarganya yang disewakan kepada pihak lain justru diduga diperjualbelikan secara sepihak tanpa izin maupun sepengetahuan ahli waris.
"Dari surat kepemilikan tanah, kami punya dan kami pegang semua. Sementara kami dituduh mafia tanah, padahal penyewa lahan ini yang menjual tanpa sepengetahuan kami. Saya sangat keberatan sekali dituduh seperti itu," tegasnya.
Sebelum berencana menempuh jalur hukum, upaya penyelesaian sengketa sebenarnya sempat dimediasi di tingkat kelurahan dengan menghadirkan pengurus RT setempat. Namun, Sholihin menyayangkan adanya inkonsistensi keterangan dari pihak RT mengenai keabsahan dokumen permohonan surat tanah milik keluarganya.
Dalam forum mediasi resmi yang difasilitasi pihak kelurahan sekitar dua pekan lalu, Ketua RT sempat membenarkan keaslian tanda tangannya pada dokumen permohonan tersebut. Namun, pengakuan itu berbanding terbalik saat dipertemukan langsung dengan pihak lain.
"Dua kali pertemuan di kelurahan, ditanyakan masalah tanda tangan permohonan surat kami, betulkah RT yang tanda tangan? Saat itu RT mengakui," beber Sholihin.
"Tetapi saat Ibu Irma Suryani ada di sini bersama RT, dia justru bilang tidak. Itu yang membuat saya sangat keberatan. Di kelurahan mengakui semua tanda tangan permohonan kami, tetapi saat bertemu Ibu Irma kemarin mendadak tidak diakui," tambahnya.
Merasa nama baik keluarganya telah dirugikan dan dicemarkan oleh narasi liar di ruang publik, Sholihin memastikan bakal mengambil langkah tegas lewat jalur kepolisian.
"Langkah hukum ini kami ambil semata-mata untuk membersihkan nama baik keluarga dari tuduhan tidak berdasar. Kami tidak terima dilabeli mafia tanah, karena lahan ini adalah murni hak waris dari orang tua kami sendiri," tutupnya. (AGS)
