Trending

Polda Kalsel Sita 7.825 Liter BBM Subsidi dan 1,04 Juta Rokok Ilegal

SOSOK: Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan - Foto Dok Humas Polda Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Polda Kalimantan Selatan mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Dalam dua perkara tersebut, polisi mengamankan 18 tersangka serta menyita 7.825 liter BBM dan 1.040.000 batang rokok ilegal.

Pengungkapan itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam konferensi pers Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, Jumat (23/10/2026).

Dalam perkara penyalahgunaan BBM, polisi mengamankan 17 tersangka dan menyita 22 kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga digunakan untuk melangsir bahan bakar.

Barang bukti BBM yang diamankan terdiri atas 2.300 liter Bio Solar dan 5.525 liter Pertalite, dengan total 7.825 liter.

Kapolda menjelaskan, para tersangka diduga membeli BBM berulang kali di sejumlah SPBU di Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. BBM yang terkumpul kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi untuk memperoleh keuntungan.

“Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi atau BBM penugasan Pemerintah dengan harga jual kembali di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Rosyanto.

Praktik tersebut berpotensi mengganggu penyaluran BBM sesuai peruntukannya, terutama bagi masyarakat dan kelompok usaha yang berhak menerima bahan bakar sesuai ketentuan pemerintah.

Selain perkara BBM, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga mengungkap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Dalam kasus ini, polisi mengamankan satu tersangka dan satu unit truk Mitsubishi bernomor polisi DA 8322 J.

Dari truk tersebut, petugas menyita 1.040.000 batang rokok berbagai merek. Rinciannya, 384.000 batang Sabit Melon, 80.000 batang Sabit Mango, 96.000 batang Sabit Grape, 416.000 batang New Mercy, dan 64.000 batang Mercy.

Menurut keterangan kepolisian, rokok tanpa pita cukai tersebut rencananya diedarkan di wilayah Kalimantan Selatan.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Dirreskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Nur Khamid, perwakilan kepolisian dari Banjarmasin dan Banjarbaru, perwakilan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, serta Bea Cukai. (rls)

Lebih baru Lebih lama