Trending

Tim Pembina Samsat Martapura Pasang Spanduk Diskon Pajak di Tiga Titik Strategis Kabupaten Banjar

 

FOTO BERSAMA: Petugas Tim Pembina Samsat Martapura bersama jajaran kecamatan menunjukkan spanduk Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 di Pelayanan Terpadu Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026) -Foto dok Jasa Raharja
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Tim Pembina Samsat Martapura terus memperluas penyebaran informasi mengenai Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan 2026 melalui pemasangan spanduk di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (5/10/2026). Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai keringanan pajak lebih mudah diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.

Spanduk dipasang di beberapa lokasi pelayanan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Kantor Kecamatan Martapura Timur, Kantor Kecamatan Martapura Barat, serta Pelayanan Terpadu Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar. Melalui media informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui program Diskon Pajak Daerah Kalimantan Selatan yang berlangsung pada 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Penanggung Jawab Samsat Martapura, Achmad Zein, mengatakan bahwa penyebaran informasi melalui spanduk menjadi salah satu cara untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

"Kami berharap informasi mengenai program keringanan ini dapat semakin mudah diketahui masyarakat, termasuk warga yang belum sempat mendapatkan informasi melalui kanal layanan Samsat. Dengan mengetahui ketentuannya, masyarakat dapat memanfaatkan program sesuai dengan kondisi kendaraannya," ujarnya.

Program tersebut memberikan sejumlah kemudahan, antara lain pembebasan denda administrasi atas pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat. Selain itu, tersedia diskon pokok PKB tahun berjalan sebesar 10 persen untuk kendaraan roda empat atau lebih, dan 20 persen untuk kendaraan roda dua dan roda tiga.

Kendaraan mutasi masuk dari luar daerah memperoleh diskon 50 persen untuk tahun pertama dan 50 persen untuk tahun kedua. Sementara itu, kendaraan mutasi masuk dalam daerah atau balik nama mendapatkan diskon 50 persen untuk tahun berjalan.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa perluasan informasi menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

"Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan mudah dijangkau mengenai kebijakan yang sedang berlangsung. Dengan informasi yang semakin luas, masyarakat dapat menentukan waktu dan memanfaatkan kemudahan administrasi kendaraan secara tepat," pungkasnya.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama