Trending

Serapan Belanja Kalsel Baru 62,95 Persen, Muhidin Minta SKPD Lebih Cermat Susun Anggaran 2027

KOORDINASI: Suasana Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meminta seluruh SKPD lebih cermat menyusun anggaran 2027 dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan merealisasikan program.

Permintaan itu disampaikan Muhidin setelah memimpin Rapat Koordinasi lintas SKPD Pemprov Kalsel di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Kamis (1/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemprov Kalsel mengevaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah. Hingga saat ini, realisasi pendapatan tercatat 72,91 persen, sedangkan serapan belanja mencapai 62,95 persen.

“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujar Muhidin.

Menurut Muhidin, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia meminta capaian serapan anggaran menjadi pertimbangan dalam menyusun APBD 2027. Program yang didahulukan harus memiliki kebutuhan yang jelas sekaligus kesiapan untuk dilaksanakan.

“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.

Muhidin menekankan agar besaran anggaran yang dialokasikan setiap SKPD disesuaikan dengan kemampuan pelaksanaan masing-masing perangkat daerah.

“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegasnya.

Ia mengakui realisasi program tidak selalu sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Sejumlah pekerjaan dapat menghadapi kendala seperti faktor alam maupun proses pembebasan lahan.

Selain evaluasi anggaran, rapat lintas SKPD juga membahas sejumlah pembangunan strategis di Kalsel, salah satunya Jalan Lingkar Tengah.

Muhidin mengatakan proses pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut masih berkaitan dengan aset PTPN. Karena itu, penyelesaiannya membutuhkan persetujuan lebih dari satu pihak.

“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelasnya.

Pemprov Kalsel selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penyelesaian proses pembebasan lahan sehingga pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat segera ditindaklanjuti.

Penulis: H. Faidur

Lebih baru Lebih lama