![]() |
| RAMAI: Kunjunhan kerja Komisi I DPRD Kalsel bersama perwakilan BPSDMD Kalsel ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, DIY - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mempelajari pemanfaatan Learning Management System (LMS) dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) saat berdiskusi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, belum lama tadi.
LMS menjadi salah satu perhatian karena sistem pembelajaran berbasis digital dinilai dapat membuat proses pengembangan kompetensi ASN lebih fleksibel, terukur, dan terdokumentasi.
Pembahasan berlangsung dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim bersama anggota Komisi I dan perwakilan BPSDMD Kalsel.
Selain pemanfaatan LMS, pembahasan mencakup tata kelola pelatihan ASN, penyusunan prioritas pengembangan kompetensi, serta penggunaan teknologi untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya aparatur.
Habib Hamid Bahasyim mengapresiasi keterbukaan Badiklat DIY dalam berbagi pengalaman mengenai pengembangan kompetensi ASN.
Menurutnya, berbagai praktik yang diterapkan di DIY dapat menjadi bahan kajian untuk memperkuat sistem pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi sambutan dan keterbukaan Badiklat DIY. Banyak praktik baik yang kami peroleh dan akan menjadi bahan kajian untuk disesuaikan dengan kebutuhan daerah guna meningkatkan kualitas serta kompetensi ASN di Banua,” ujarnya.
Kepala Bidang Standardisasi dan Penjaminan Mutu Badiklat DIY, Soffi Indriyani, S.E., M.Acc., menjelaskan pengembangan kompetensi ASN saat ini tidak lagi hanya bergantung pada pembelajaran konvensional.
Menurutnya, platform digital dapat menjadi instrumen untuk mendukung proses pembelajaran yang lebih fleksibel sekaligus membantu organisasi menyesuaikan pengembangan kompetensi dengan kebutuhannya.
“Melalui sistem pembelajaran berbasis digital, pengembangan kompetensi ASN dapat dilaksanakan secara lebih fleksibel serta menjangkau kebutuhan organisasi secara lebih tepat,” kata Soffi.
Pemanfaatan LMS juga membuka ruang bagi proses pembelajaran yang dapat terdokumentasi secara digital sehingga pengembangan kompetensi aparatur dapat dilakukan secara lebih terukur.
Soffi menambahkan, kolaborasi dan pertukaran pengalaman antardaerah menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi pembelajaran ASN.
Bagi Komisi I DPRD Kalsel, berbagai praktik tersebut menjadi referensi untuk melihat pengembangan sistem pembelajaran aparatur yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.
Penguatan kompetensi ASN pada akhirnya diarahkan untuk mendukung kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan yang semakin profesional serta responsif di Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel
