![]() |
| BERDIRI: Rapat Paripurna DPRD Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalsel, belum lama ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo. Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Kalsel.
Dalam rapat tersebut, Supian HK menekankan agar penyusunan program kerja DPRD tidak hanya berorientasi pada banyaknya kegiatan, tetapi juga memperhatikan hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, setiap program yang direncanakan perlu mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya sehingga mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Penetapan Rencana Kerja DPRD 2027 menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan dalam menentukan arah pelaksanaan tugas dan kegiatan DPRD pada tahun mendatang.
Rencana kerja tersebut menjadi pedoman bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sepanjang 2027.
Dengan adanya rencana kerja yang telah ditetapkan, pelaksanaan agenda kedewanan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta tetap berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.
Penulis: H. Faidur
