Trending

Karhutla di Kalimantan Makin Memprihatinkan, BADKO HMI se-Kalimantan Desak Menteri Kehutanan Bertindak Nyata!

 

 

BERSAMA: BADKO HMI se-Kalimantan saat berada di depan Kantor Kementerian Kehutanan RI - Foto Dok Istimewa



RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- BADKO HMI se-Kalimantan mendesak Menteri Kehutanan Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah RI untuk segera mengambil langkah konkret, terukur, dan menyeluruh dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kalimantan. 

Karhutla bukan persoalan yang dapat terus ditangani secara sporadis dan berulang setiap tahun, karena dampaknya langsung menyentuh keselamatan masyarakat, kualitas lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kalimantan. 

"Atas kondisi tersebut, BADKO HMI se-Kalimantan menyampaikan empat tuntutan mendesak sebagai bentuk sikap dan komitmen untuk mendorong penanganan Karhutla yang serius, transparan, dan berkelanjutan," tegas Ketua Umum BADKO HMI Kalsel periode 2024–2026 Abdi Aswadi.


Ada pun 4 tuntutan mendesak BADKO HMI se-Kalimantan yaitu:

  1. Mendesak Menteri Kehutanan RI untuk segera memaksimalkan penanganan dan pencegahan Karhutla di seluruh wilayah Kalimantan dengan mengerahkan seluruh sumber daya dan memaksimalkan anggaran negara.
  2. Mendesak Menteri Kehutanan RI untuk segera mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya Karhutla, termasuk korporasi pemegang konsesi, tanpa tebang pilih.
  3. Mendesak Kementerian Kehutanan RI menjamin transparansi dan keterbukaan data terkait anggaran, titik Karhutla, kawasan konsesi, serta seluruh proses penanganan dan penegakan hukum Karhutla di Kalimantan.
  4. Mendesak Pemerintah RI menghadirkan langkah darurat dan perlindungan maksimal bagi masyarakat terdampak Karhutla serta membangun sistem pencegahan permanen dan terintegrasi untuk mencegah bencana asap berulang di Kalimantan.


"Selain itu kami juga mendesak Menteri Kehutanan RI dan Pemerintah RI untuk segera menindaklanjuti seluruh persoalan dan tuntutan tersebut serta memberikan respons yang serius, konkret, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam tempo waktu maksimal 3×24 jam sejak tuntutan ini disampaikan. Batas waktu tersebut menjadi bentuk keseriusan BADKO HMI se-Kalimantan dalam mendorong adanya kejelasan sikap dan langkah nyata pemerintah terhadap persoalan Karhutla yang terus mengancam masyarakat dan lingkungan di Kalimantan," tambahnya.

BADKO HMI se-Kalimantan menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh berhenti pada respons administratif maupun pernyataan normatif. Pemerintah harus memastikan setiap langkah penanganan memiliki ukuran yang jelas, transparan kepada publik, berpihak pada keselamatan masyarakat, serta disertai penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.

"Kami akan terus mengawal persoalan Karhutla di Kalimantan dan mendorong pemerintah untuk memastikan hadirnya solusi yang nyata, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kalimantan tidak membutuhkan sekadar janji penanganan, tetapi membutuhkan tindakan nyata dan keberpihakan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tukasnya.

Sumber: Rilis

Lebih baru Lebih lama