![]() |
| KOMPAK: Foto bersama jajaran Diskominfo Banjarbaru dengan peserta sosialisasi penggunaan SP4N LAPOR! dan keamanan informasi - Foto Dok Diskominfo Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menyosialisasikan penggunaan SP4N LAPOR! dan keamanan informasi kepada pengurus serta kader TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Linggangan DPRD Kota Banjarbaru itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kanal resmi pengaduan pelayanan publik sekaligus pentingnya melindungi data pribadi saat beraktivitas di ruang digital.
Sekretaris Diskominfo Banjarbaru, Ahmad Syarief Nizami, yang membuka kegiatan tersebut, mengajak para peserta memanfaatkan SP4N LAPOR! untuk menyampaikan aduan dan aspirasi secara positif serta konstruktif.
“Mari kita manfaatkan kanal aduan ini sebagai wadah positif untuk kemajuan Kota Banjarbaru. Ini adalah bagian dari peran aktif kita dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain penggunaan kanal pengaduan, Ahmad Syarief juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga identitas digital dan informasi pribadi di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat melalui internet.
Ia berharap peserta dapat meneruskan pengetahuan yang diperoleh kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing agar pemahaman tentang pengaduan publik dan keamanan informasi semakin luas.
“Saya berharap materi yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat disebarluaskan kembali kepada keluarga, teman, dan tetangga di lingkungan masing-masing, agar kesadaran akan keamanan informasi dan pemanfaatan kanal aduan ini semakin meluas,” katanya.
Untuk memperdalam pemahaman peserta, Diskominfo menghadirkan Titiek Septianingsih dan Helmi Mahditia Adam sebagai narasumber. Keduanya menyampaikan materi mengenai tata cara menyampaikan aspirasi melalui SP4N LAPOR! serta langkah praktis menjaga keamanan data pribadi di ruang siber.
Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan dapat membantu memperluas pemanfaatan kanal pengaduan resmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan informasi pribadi. (rls)
