Trending

Desy Oktavia Sosialisasikan Perda Budaya dan Toleransi di Tapin

DIALOG: Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, saat mensosialisasikan dua Raperda kepada warga Kabupaten Tapin - Foto Dok Humas DPRD Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, mendorong masyarakat menjaga tradisi daerah sekaligus memperkuat toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Pesan tersebut disampaikan melalui sosialisasi dua peraturan daerah kepada warga Kabupaten Tapin pada 23 dan 24 Oktober 2026.

Sosialisasi pertama berlangsung di Desa Pematang Karangan, Kecamatan Tapin Tengah, dengan materi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal.

Desy mengatakan pelestarian budaya perlu dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat agar tradisi serta nilai-nilai lokal tetap dikenal oleh generasi muda.

“Menjaga budaya Banua bisa dimulai dari hal-hal sederhana di lingkungan kita. Tradisi dan nilai baik yang diwariskan orang tua perlu terus dikenalkan kepada anak-anak agar tidak hilang,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Menurutnya, keberlanjutan budaya tidak hanya bergantung pada keberadaan aturan, tetapi juga pada kemauan masyarakat untuk mempertahankan tradisi, kesenian, dan kebiasaan baik yang diwariskan antargenerasi.

Sehari kemudian, Desy melanjutkan sosialisasi Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Desa Lumbu Raya, Kecamatan Tapin Utara.

Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya sikap saling menghormati, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan persoalan secara baik di tengah perbedaan.

Pemahaman terhadap toleransi, menurutnya, diperlukan untuk menjaga hubungan antarwarga sekaligus mencegah perselisihan yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat.

Melalui kedua kegiatan tersebut, Desy berharap masyarakat tidak hanya mengetahui peraturan daerah, tetapi juga memahami penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pelestarian budaya dan sikap toleran dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga identitas Banua serta memperkuat kebersamaan masyarakat. (rls)

Lebih baru Lebih lama