![]() |
| SOSOK: Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Posyandu di Kalimantan Selatan (Kalsel) didorong tidak lagi hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, menyampaikan hal tersebut saat Sosialisasi 6 SPM Posyandu kepada kader Posyandu di Kabupaten Tabalong, di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Sabtu (12/9/2026).
Menurut Fathul Jannah, penerapan Posyandu 6 SPM menjadi upaya memperluas cakupan pelayanan dasar yang diterima masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya berkaitan dengan sektor kesehatan, tetapi terhubung dengan pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Dengan Posyandu 6 SPM ini, pelayanan Posyandu tidak hanya terbatas untuk bidang kesehatan, tapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia mengatakan, perluasan fungsi tersebut membutuhkan pemahaman yang sama antara pemerintah, kader Posyandu dan masyarakat.
Karena itu, sosialisasi dan diskusi dinilai penting agar penerapan enam SPM tidak berhenti sebagai program, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena itu, sosialisasi dan diskusi perlu terus dilakukan agar penerapan 6 SPM dapat berjalan baik dan tidak hanya dipahami oleh pelaksana Posyandu, tetapi juga masyarakat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, penguatan layanan juga ditunjukkan melalui penyaluran bantuan yang berkaitan dengan sejumlah bidang pelayanan dasar.
Pada sektor pendidikan, diserahkan 50 eksemplar buku untuk Posyandu. Dinas Perpustakaan juga melakukan pembinaan perpustakaan desa.
Dukungan bidang kesehatan diberikan melalui bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sementara pada sektor sosial disalurkan bantuan kebutuhan pangan serta paket bahan ajar bagi anak usia dini.
Di sektor perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekaligus menyosialisasikan hunian layak dan aplikasi Si-Imah.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan turut memberikan bantuan tanaman obat dan sayuran untuk Posyandu.
Sementara pada bidang ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP dan Damkar memberikan edukasi penanganan kebakaran serta menyerahkan 30 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ukuran 3 kilogram.
Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, mengatakan kader Posyandu memiliki posisi strategis untuk membantu pemerintah mengenali persoalan hunian di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, rumah layak huni merupakan bagian dari pelayanan dasar. Kader Posyandu dinilai memiliki akses langsung dengan keluarga sehingga dapat membantu mengidentifikasi kondisi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.
“Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyampaikan kebutuhan masyarakat, termasuk terkait rumah layak huni,” ujar Rahmiyanti.
Ia menjelaskan, rumah layak huni tidak hanya dilihat dari kondisi fisik bangunan. Aspek keselamatan, kecukupan ruang, akses air minum, sanitasi, pencahayaan dan penghawaan juga menjadi bagian dari kelayakan hunian.
Karena itu, kader Posyandu diharapkan dapat menjadi penyambung informasi sekaligus membantu mengidentifikasi rumah yang belum memenuhi standar.
Informasi tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk mendukung penanganan yang lebih terarah oleh pemerintah.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga keterlibatan kader Posyandu dan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengidentifikasi, mengedukasi, sekaligus mendorong lingkungan yang lebih sehat dan layak,” jelasnya.
Rahmiyanti juga mengenalkan aplikasi Si-Imah sebagai sarana pengusulan dan pelayanan terkait rumah tidak layak huni. Melalui aplikasi tersebut, pengusulan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terdokumentasikan.
Penguatan peran Posyandu juga mencakup pencegahan dan penanganan kebakaran. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, memberikan edukasi kepada kader mengenai langkah penanganan kebakaran di lingkungan masyarakat.
Dengan penerapan enam SPM, Posyandu di Kalsel diarahkan menjadi penghubung antara kebutuhan dasar keluarga di tingkat lingkungan dengan pelayanan dan intervensi pemerintah.
Penulis: H. Faidur
