![]() |
| KUNJUNGAN: Pemprov Kalsel menerima kunjungan kerja Komite II DPD RI - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan mencapai 20.206 hektare hingga 10 September 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan kerja Komite II DPD RI untuk mendalami pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Kalsel.
Pemerintah Provinsi Kalsel menerima kunjungan kerja tersebut di Aula H Maksid, Banjarbaru, Senin (14/9/2026). Gubernur Kalsel H. Muhidin diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor.
Berdasarkan laporan BPBD Provinsi Kalsel yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, tercatat 2.963 kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak mencapai 20.206 hektare hingga 10 September 2026.
Kabupaten Banjar menjadi wilayah dengan luasan terdampak terbesar, sekitar 5.100 hektare. Berikutnya Kota Banjarbaru dengan luas sekitar 2.539 hektare.
Ariadi mengatakan pengelolaan kehutanan di Kalsel perlu memperhatikan kelestarian hutan, manfaat bagi masyarakat, keberlangsungan pembangunan, serta daya dukung lingkungan.
“Keempatnya harus berjalan bersama, dalam kerangka pembangunan daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Untuk menangani karhutla, Pemprov Kalsel memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, dan masyarakat.
Langkah yang dilakukan antara lain pemantauan titik panas, patroli dan deteksi dini, peningkatan kesiapsiagaan personel serta sarana prasarana, hingga pemadaman melalui jalur darat dan dukungan udara.
Penanganan di lahan gambut mendapat perhatian khusus. Ariadi mengatakan sumber panas di lahan gambut dapat bertahan di bawah permukaan meskipun api di permukaan sudah dipadamkan.
Karena itu, pemerintah mengembangkan metode seperti pemanfaatan drone termal untuk mendeteksi titik panas dan penanganan khusus pada lahan gambut.
Upaya mitigasi juga dilakukan dengan menjaga kelembapan lahan gambut. Salah satunya melalui kanalisasi yang memanfaatkan sumber air untuk mempertahankan kondisi lahan tetap basah dan menekan potensi kebakaran.
Pembahasan tersebut berlangsung di tengah berakhirnya Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada Minggu (13/9/2026).
Ariadi menyebut berdasarkan pemantauan tiga hari terakhir belum terdapat awan yang cukup strategis untuk penyemaian. Prediksi cuaca dalam sepekan ke depan juga menunjukkan kondisi serupa.
Berdasarkan informasi BMKG yang disampaikan saat kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Kalsel pada pekan sebelumnya, musim kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga Oktober. Awal musim hujan diprediksi terjadi pada awal November, meski kondisi tersebut dapat berbeda antardaerah karena karakteristik topografi Kalsel.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Kalsel, Habib Hamid Abdullah, mengatakan kunjungan Komite II merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah.
Menurutnya, pelaksanaan UU Kehutanan perlu dilihat dari kemampuan kebijakan tersebut menjawab kebutuhan masyarakat dan dinamika pembangunan di daerah.
Habib Hamid menyoroti tekanan terhadap kawasan hutan yang muncul seiring pembangunan, pertumbuhan penduduk, serta aktivitas industri, termasuk perkebunan dan pertambangan.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan meningkatkan risiko bencana, termasuk banjir, tanah longsor, dan karhutla.
Karena itu, penanganan karhutla dinilai perlu dilakukan secara lintas sektor, bukan hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga melalui pencegahan dan mitigasi.
Komite II DPD RI juga menyatakan akan memfasilitasi pertemuan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas langkah mitigasi karhutla di Kalsel.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi bahan bagi DPD RI dalam mengevaluasi pelaksanaan kebijakan kehutanan sekaligus menyerap kondisi dan aspirasi daerah untuk penyempurnaan kebijakan di tingkat nasional.
Sumber: MC Kalsel
