![]() |
| RAPAT KOORDINASI: Jajaran Kantah Kabupaten HSU berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ujung Murung dalam verifikasi dan validasi data sertipikasi lintor MBR -Foto dok Rilis ATR/BPN HSU |
RILISKALIMANTAN.COM, KALIMANTAN SELATAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memperkuat ketepatan data dalam pelayanan pertanahan melalui koordinasi dengan Pemerintah Desa Ujung Murung. Data yang akurat menjadi dasar penting agar layanan pertanahan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (12/8/2026) oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Nuryusriana, S.Si. dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Muhammad Ansari, S.Sos. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka verifikasi dan validasi subjek serta objek pada kegiatan sertipikasi lintas sektor (lintor) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Koordinasi dengan pemerintah desa menjadi bagian penting untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi dan informasi di lapangan.
Melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara cermat, Kantah Kabupaten HSU berupaya memastikan data yang digunakan dalam proses pelayanan semakin akurat. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tertib dan transparan, serta memberikan kepastian bagi masyarakat penerima manfaat.
Sinergi antara Kantah Kabupaten HSU dan pemerintah desa juga menjadi bagian dari penguatan pelayanan publik yang Berintegritas, Unggul, Amanah, dan Bersinergi (BUNGAS). Upaya ini sekaligus mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sumber: Rilis ATR/BPN HSU
