![]() |
| SOSOK: Mensesneg Prasetyo Hadi saat menepis kabar ada pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kabar yang menyebut adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak benar. Pemerintah menegaskan hingga kini tidak ada Surpres yang dikirim mengenai pergantian pimpinan Polri tersebut.
Penegasan itu disampaikan Prasetyo Hadi usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri mengenai perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
"Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," kata Prasetyo Hadi.
Pernyataan tersebut sekaligus membantah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial mengenai pergantian Kapolri dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merespons isu serupa. Menurutnya, pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Listyo Sigit usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Listyo Sigit menegaskan isu tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri.
"Oh, enggak (terganggu). Sangat tidak," tegasnya.
Bantahan juga datang dari DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan hingga saat ini pihaknya belum menerima Surat Presiden terkait pergantian Kapolri.
"Tidak benar ada Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri," katanya.
Habiburokhman mengajak masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar yang jelas serta tidak ikut menyebarkan spekulasi di media sosial.
"Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan tidak ikut menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar," ujarnya.
Dengan adanya penegasan dari pemerintah, Kapolri, dan DPR RI, isu mengenai Surpres pergantian Kapolri dipastikan tidak benar. Hingga saat ini, tidak terdapat proses resmi terkait pergantian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sumber: Liputan6.com
