Trending

Pemerintah Perpanjang WFH ASN hingga Akhir September 2026

ILUSTRASI: Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan work from home untuk ASN hingga akhir September 2026 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan hingga akhir September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan kebijakan selama dua bulan terakhir.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, perpanjangan WFH merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi agar pemerintahan lebih adaptif menghadapi perubahan di tingkat nasional maupun global.

"Setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua bulan terakhir, pemerintah memutuskan memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan mulai Agustus hingga akhir September 2026," ujar Qodari.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan efisiensi belanja operasional pemerintah sekaligus menghemat konsumsi energi.

Qodari menjelaskan, pola kerja fleksibel ASN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta diperkuat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.

Ia menegaskan, WFH tidak hanya berarti memindahkan lokasi bekerja, tetapi menjadi bagian dari perubahan budaya kerja birokrasi yang lebih modern dan berorientasi pada hasil.

"Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil," katanya.

Meski demikian, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Seluruh unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi penuh setiap hari kerja.

"Perlu kami tegaskan, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti mal pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja," tegas Qodari.

Pengaturan pelaksanaan WFH diserahkan kepada pejabat pembina kepegawaian atau pimpinan instansi sesuai karakteristik tugas masing-masing agar pelayanan tetap berjalan optimal.

Selain memperpanjang WFH, pemerintah juga akan memperketat pengendalian perjalanan dinas dan mendorong penggunaan transportasi umum sebagai bagian dari upaya penghematan energi, efisiensi anggaran, serta mendukung lingkungan yang lebih ramah.

Pemerintah menyatakan kebijakan ini akan terus dievaluasi berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, efektivitas organisasi, serta masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Qodari optimistis penerapan pola kerja fleksibel tersebut mampu mempercepat terwujudnya birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber: Antara.com

Lebih baru Lebih lama