Trending

Cegah Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Minta Rumah Ibadah di NTT Segera Disertipikatkan

 

RAPAT KOORDINASI: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin Rapat Koordinasi Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026) -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendorong pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

Dorongan itu disampaikan Nusron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi NTT, Selasa (4/8/2026), di Kantor Gubernur NTT, Kupang.

Dalam rakor yang diikuti para kepala daerah tersebut, Nusron meminta pemerintah kabupaten/kota memastikan tidak ada rumah ibadah maupun fasilitas pendidikan yang berdiri di atas tanah tanpa kepastian hukum.

“Kami minta tolong Bapak/Ibu Bupati jangan sampai ada tempat ibadah atau tempat pendidikan yang belum bersertipikat. Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Nusron, kepastian hukum atas tanah rumah ibadah menjadi penting bagi NTT yang memiliki masyarakat dengan keberagaman kehidupan beragama. Sertipikasi tanah diperlukan agar keberadaan rumah ibadah memiliki dasar hukum yang jelas dan terlindungi dari persoalan kepemilikan di masa mendatang.

“Di NTT, total rumah ibadah baru 42% yang telah bersetipikat. Kita ini umat beragama. Rumah kita saja kita sertipikatkan, masa rumah Tuhan tidak kita sertipikatkan,” tutur Menteri Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat 7.018 bidang tanah rumah ibadah di Provinsi NTT. Dari jumlah tersebut, baru 3.003 bidang yang telah bersertipikat.

Karena itu, Nusron mengajak seluruh kepala daerah di NTT memperkuat sinergi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah rumah ibadah tanpa membedakan latar belakang agama.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” ucap Menteri Nusron.

Nusron berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah rumah ibadah di NTT dalam beberapa bulan ke depan.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama