Trending

Nusron Wahid Minta Layanan Pertanahan di NTT Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat

 

ARAHAN PELAYANAN: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT terkait peningkatan kualitas layanan pertanahan di Kupang -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, NUSA TENGGARA TIMUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadikan masyarakat sebagai poros utama dalam pelayanan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT di Kupang, Selasa (4/8/2026). Ia menekankan pentingnya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, serta penyelesaian layanan secara cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron.

Menurut Nusron, tingkat kepuasan masyarakat merupakan salah satu indikator penting untuk menilai kualitas pelayanan pemerintah. Karena itu, perspektif masyarakat harus menjadi dasar dalam melihat dan mengevaluasi setiap proses pelayanan.

“Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

Ia juga meminta agar setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana, jelas, serta dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Penyederhanaan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pertanahan.

Sebagai bagian dari transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN baru-baru ini menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan melakukan percepatan layanan Peralihan Hak.

Khusus di NTT, Pengukuran Terjadwal telah diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Implementasi layanan tersebut selanjutnya ditargetkan diperluas secara bertahap ke tujuh Kantah lainnya di wilayah NTT.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan penerapan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang menjadi tahap awal sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Einstein Al Makarima, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.

Penguatan perspektif masyarakat dalam pelayanan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan pertanahan yang terus didorong Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, pasti, dan mudah diakses masyarakat.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama