Trending

Beri kepastian Hukum Lahan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Sabet Penghargaan dari Kementerian ESDM

 

PENERIMAAN PENGHARGAAN: Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, memperlihatkan plakat penghargaan Outstanding Government Collaboration dari Kementerian ESDM pada ajang IIGCE 2026 di JCC -Foto dok Rilis ATR/BPN
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (20/8/2026). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengembangan potensi energi panas bumi (geotermal) di Indonesia.

Penghargaan bertajuk “Outstanding Government Collaboration” tersebut diserahkan dalam ajang The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC). Kementerian ESDM mengapresiasi kontribusi nyata Kementerian ATR/BPN, khususnya pada penanganan berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan dalam infrastruktur pengembangan geotermal.

Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN, Deni Santo, mewakili pihak kementerian untuk menerima langsung penghargaan tersebut.

“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center (JCC).

Deni Santo menjelaskan bahwa keterlibatan Kementerian ATR/BPN mencakup peran strategis dari tahap awal proyek. Hal tersebut di antaranya melalui pengadaan tanah bagi proyek pengembangan geotermal yang tergolong dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga pemberian jaminan kepastian hukum atas tanah yang digunakan.

“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” jelas Deni Santo.

Melalui apresiasi ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat sinergi lintas lembaga demi kelancaran pengadaan lahan serta keberlanjutan pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Sumber: Rilis ATR/BPN

Lebih baru Lebih lama