Trending

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Jalan Viral di Mantuil, Status Lahan Jadi Kendala Perbaikan

DIALOG: Wali Kota Yamin berbicara dengan salah satu warga Kelurahan Mantuil - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR turun langsung meninjau kondisi jalan lingkungan di RT 17 Jalan Antasan Bondan (Teluk Mendung), Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, menyusul viralnya aksi swadaya warga memperbaiki akses jalan yang rusak, Selasa (7/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini menghambat pelaksanaan perbaikan oleh pemerintah.

Dalam peninjauan itu, Yamin didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan.

Menurut Yamin, pemerintah tidak dapat langsung mengalokasikan anggaran pembangunan sebelum memastikan persoalan administrasi, status lahan, hingga aspek teknis di lokasi.

"Tentunya semuanya kita harus lihat dulu, kendala di lapangan, di masyarakat itu seperti apa kendalanya. Jangan hanya kita melihat masyarakat lapor selama ini, tapi apa masalahnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi perhatian pemerintah sebelum melakukan pembangunan.

Pertama, status kepemilikan lahan. Apabila jalan tersebut masih berstatus milik pribadi atau belum diserahkan kepada pemerintah, maka pembangunan menggunakan anggaran daerah tidak dapat dilakukan karena terbentur ketentuan hukum.

Kedua, kesesuaian dengan rencana tata ruang. Jika lokasi jalan berada di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), maka penanganannya harus disesuaikan dengan aturan pemanfaatan ruang yang berlaku.

Ketiga, sistem drainase. Menurut Yamin, pembangunan jalan harus dibarengi dengan penanganan saluran air agar infrastruktur yang dibangun tidak cepat rusak akibat genangan atau banjir pasang.

"Kalau memang tidak ada saluran drainase yang pasti, tentunya nanti akan terendam lagi dan rusak lagi. Jangan sampai kita mengerjakan buang-buang biaya. Kita inginnya dikerjakan sekali tapi tahan 10 sampai 20 tahun, sehingga hasilnya benar-benar maksimal," tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini juga terus mengintensifkan program pengerukan sungai sebagai bagian dari upaya mengurangi genangan dan banjir yang kerap menjadi penyebab kerusakan jalan lingkungan.

Sebelumnya, kondisi jalan titian di RT 17 Jalan Antasan Bondan menjadi sorotan setelah warga bergotong royong memperbaikinya secara swadaya. Jalan sepanjang sekitar 560 meter dengan lebar kurang dari satu meter tersebut menjadi akses utama bagi lebih dari 100 kepala keluarga.

Ketua RT 17, Masli, mengatakan usulan perbaikan jalan sebenarnya telah berkali-kali diajukan sejak kepengurusan RT sebelumnya. Bahkan setelah dilantik pada April 2026, ia kembali mengusulkan perbaikan melalui pihak kelurahan.

"Sudah sering. Saya habis dilantik bulan April 2026 tadi juga mengajukan ke kelurahan. Sampai sekarang masih belum ada tindak lanjut," ungkapnya.

Selain jalan yang rusak, warga juga mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU). Menurut Masli, pihaknya telah mengusulkan pemasangan 31 titik lampu PJU, namun hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.

Dengan peninjauan tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat menemukan solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan aspek teknis sehingga perbaikan infrastruktur di kawasan Teluk Mendung dapat direalisasikan secara berkelanjutan.

Penulis: Rian

Lebih baru Lebih lama