Trending

Istana Pastikan Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan Usai Dua Peserta SPPI Meninggal

BANGUNAN: Penampakan salah satu Koperasi Merah Putih di daerah - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Istana memastikan program Kopdes Merah Putih tetap berjalan meski dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil).

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2026). Pemerintah menegaskan penanganan insiden yang terjadi akan dilakukan secara maksimal tanpa mengganggu keberlanjutan program.

Menurut Juri, penjelasan terkait peristiwa tersebut telah disampaikan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan). Adapun langkah mitigasi dan evaluasi akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing program yang dijalankan pemerintah.

“Tentu hal terkait dengan peristiwa atau kejadian-kejadian seperti itu ya akan ditangani sebaik-baiknya dan tentu dipisahkan dari kegiatan atau kelanjutan dari program ini,” kata Juri.

Ia menegaskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap dilanjutkan sesuai rencana.

“Jadi program Koperasi Merah Putih tentu tetap berlanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita atas meninggalnya dua peserta SPPI yang tengah mengikuti Latsarmil di satuan pendidikan TNI. Kemhan juga menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Salah satu peserta yang meninggal dunia adalah Anisa Muyassaroh yang mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Anisa mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke,” tulis Kemhan dalam keterangan resminya.

Peserta lainnya, Yonanda Muhammad Taufiq, yang mengikuti pendidikan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Setelah mendapatkan penanganan tenaga kesehatan dan dirujuk ke rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia.

“Berdasarkan keterangan medis, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia akibat cardiac arrest (henti jantung),” demikian keterangan Kemhan.

Kemhan menjelaskan kedua peserta telah melalui seluruh tahapan seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan. Kementerian juga menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program SPPI.

Sumber: Inews.id

Lebih baru Lebih lama